48 Kepala Sekolah SD dan SMP di Inhu Dimutasi, Ini Harapan Bupati Inhu

48 Kepala Sekolah SD dan SMP di Inhu Dimutasi, Ini Harapan Bupati Inhu
Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto SE memberikan arahan kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP usai pengukuhan di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (20/9/2017). / foto: rpc
INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE menegaskan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP di daerah itu agar tidak terlibat politik praktis. Sebab mulai tahun ini hingga 2020 mendatang, merupakan tahun politik.
 
Hal ini disampaikan bupati di hadapan para kepala sekolah (Kasek) usai pengukuhan 35 kepala sekolah di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (20/9) lalu. “Kepala sekolah tetap saja mengurus sekolahnya masing-masing yang merupakan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati Inhu H Yopi Arianto SE.
 
Menurutnya, kelangsungan di setiap sekolah merupakan tanggung jawab penuh seorang kepala sekolah. Maju mundurnya pendidikan itu juga menjadi bagian dari tanggung jawab dari kepala sekolah. Makanya, sebagai kepala sekolah lebih baik membuat program-program yang dapat memajukan sekolah dan dunia pendidikan secara umum.
 
Kepala sekolah juga diharapkan untuk berhati-hati menggunakan keuangan untuk menghindari munculnya masalah hukum atau kekeliruan fatal. Karena hal ini juga erat kaitannya dengan kondisi perpolitikan yang menjadikan sekolah sebagai salah satu sasaran. “Kepala sekolah hendaknya tetap mengacu kepada tugas dan fungsinya,” sebutnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu H Ujang Sudrajat SP MSi diberi penghormatan oleh bupati untuk mengukuhkan sebanyak 35 kepala sekolah. Namun dari proses pengukuhan itu terjadi mutasi di tubuh kepala sekolah tingkat SD dan SMP sebanyak 48 orang.
 
Menurut Kadisdikbud Kabupaten Inhu, pengukuhan kepala SD dan SMP ini pada umumnya untuk mengisi sejumlah jabatan kepala sekolah yang kosong akibat pesiun. “Kepala sekolah yang diganti atas dasar hasil evaluasi terhadap kinerja yang belum ada kemajuan,” ujar H Ujang Sudrajat SP MSi.
 
Kepala sekolah yang dikukuhkan itu sambungnya, pada umumnya di sekolah baru bagi kepala sekolah tersebut. Sehingga sangat diharapkan perannya untuk memajukan sekolah sesuai dengan standar pendidikan. “Dengan harapan pendidikan di Kabupaten Inhu dapat serata dengan standar pendidikan nasional,” harapnya.
 
Secara rinci disampaikannya, pengukuhan itu terdiri dari 26 orang kepala SD, 6 orang kepala SMP, 1 orang pengawas SMP dan 2 orang pengawas SD. “Kepada sekolah yang dikukuhan diharapkan memiliki target dan program yang jelas,” sebutnya.
 
 
 
 
 
Sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index